Perilaku Pemilih Pada Gelaran Pilkada Tegal. Dua bulan menjelang masa pendaftaran, saat ini kita belum melihat adanya survei mengenai preferensi pemilih dan survei elektabilitas kandidat. Belum adanya survei ini sebetulnya cukup menyulitkan bagi koalisi partai, kandidat, dan juga masyarakat.
Bagi partai politik, survei elektabilitas berguna sebagai rujukan dalam meramu konfigurasi pasangan calon. Kemudian bagi kandidat, hasil survei dapat digunakan sebagai rujukan untuk membaca peta awal persaingan dan memahami bagaimana keinginan pemilih. Sementara, masyarakat juga belum mengetahui figur-figur potensial sebagai calon pemimpinnya.
Kendati demikian, kita dapat merujuk pada survei-survei sebelumnya yang meneliti tentang perilaku pemilih pada gelaran Pilkada. Penelitian Budiman (2020) misalnya, menemukan bahwa faktor paling dominan yang memengaruhi pilihan pemilih adalah faktor visi misi kandidat dengan presentase 59,4 persen, kemudian diikuti secara berturut-turut oleh program kerja (25 persen), dan figur kandidat (9,4 persen).
Dilihat dari latar belakang kandidat, faktor yang paling memengaruhi pemilih adalah kinerja kandidat (34,4 persen), visi, misi dan program (28,1 persen), agama (11,9%), serta karakter personal dan kompetensi (10,6 persen).
Senada dengan itu, Rohendi (2020) juga menemukan bahwa faktor kinerja kandidat, pengalaman, kompetensi, dan visi misi merupakan pola perilaku yang paling dominan memengaruhi pemilih yaitu sebesar 73,1 persen.
Kemudian Muzzammil (2020), mencacat tiga poin penting yang menjadi rujukan pemilih dalam menentukan pilihannya; pertama, pemilih akan menjatuhkan pilihannya pada Paslon berdasarkan visi, misi dan program yang realistis dan bermanfaat bagi semua masyarakat.
Kedua, pemilih tidak terlalu melihat partai politik pengusung dan pendukung, tetapi lebih melihat pada figur personal. Ketiga, pemilih lebih menyukai kandidat yang tidak terlalu memberikan janji politik dan tidak menonjolkan ideologi politik.
Berdasarkan literatur tersebut, dapat disimpulkan bahwa preferensi pemilih dalam Pilkada, secara umum sangat ditentukan oleh ramuan visi, misi dan program yang diusung oleh kandidat. Dari sisi figur, pemilih lebih menyukai kandidat yang berpengalaman dan kompeten serta telah menunjukkan kinerjanya.
Pada akhirnya, kita berharap koalisi partai yang terbentuk dalam Pilkada Kabupaten Tegal nanti dapat mendorong kandidat yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Terutama kandidat yang telah menunjukkan kinerja, berpengalaman, serta dapat diterima oleh semua kalangan. (*)