Dalam pelaksanaannya, personel Polres yang dibekali dengan body protector, helm dan dengan menggunakan alat deteksi inspection mirror didampingi petugas KPU dan Bawaslu melakukan pengecekan kesejumlah lokasi diantaranya tempat pendaftaran, podium (panggung) maupun lokasi lainya disekitar kantor tersebut.
“Tujuan utama dari sterilisasi ini adalah untuk memastikan bahwa lokasi pendaftaran pasangan calon serta lingkungan KPU aman dan bebas dari gangguan,” terangnya.
Untuk memastikan lokasi yang telah dilakukan pengecekan tetap aman, pihaknya juga menghimbau kepada petugas jaga maupun security agar lokasi – lokasi tersebut tidak digunakan untuk umum sampai dengan proses pendaftaran berlangsung.
Selama kegiatan berlangsung, Arifin mengungkapkan tidak ditemukan adanya gangguan maupun hal – hal yang menggangu selama proses tahapan pendafaran paslon yang akan berlangsung sampai dengan tanggal 29 Agustus 2024.
“Hasil sterilisasi sejauh ini menunjukkan tidak ada hal-hal yang mengganggu kelancaran proses pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes,” terangnya.***