Oleh: Prasetyo (Peneliti Jaringan Informasi Rakyat)
Menjelang pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati pada Agustus mendatang, peta perpolitikan di Kabupaten Tegal terlihat dinamis. Banyak kalangan memprediksi pemilihan bupati (Pilbup) Tegal akan diikuti oleh minimal tiga pasang calon.
Pertama, calon yang akan diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebagai pemenang pemilu DPRD dengan raihan 17 kursi, PKB akan mengajukan pasangan calon. Menurut sumber, PKB dipastikan mengusung calon bupati dari kader internalnya. Ada dua nama yang bersaing memperebutkan tiket rekomendasi: Umi Azizah dan Ischak Maulana Rohman.
Sedangkan calon wakil bupatinya dikabarkan masih dalam tahap pematangan, yaitu antara kader internal PKB atau mengambil dari koalisi Poros Tengah. Patut diketahui, Poros Tengah terdiri dari gabungan lima partai: Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN. Kelima partai tersebut mengantongi 23 kursi atau 46 persen kursi dewan.
Kedua, calon yang akan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai dengan simbol banteng moncong putih ini menjadi runner up di pemilu DPRD dengan raihan sebanyak 10 kursi dewan. Misalnya tanpa berkoalisi pun, PDIP bisa mengajukan pasangan calon sendiri. Kandidat yang mencuat adalah Dewi Aryani.
Ketiga, calon independen atau perseorangan. Pasangan kandidat yang berani mengambil jalur independen ini tidak lain adalah Muhammad Mu’min dan Bima Eka Sakti. Diketahui, Muhammad Mu’min adalah Kepala Desa Yamansari, Kecamatan Lebaksiu dan Ketua Paguyuban Kepala Desa (Pradja) Kabupaten Tegal. Sedangkan bakal calon wakilnya, Bima Eka Sakti, merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Jawa Tengah.
Diinginkan Masyarakat
Majunya calon independen dalam Pilbup Tegal ini menarik untuk dicermati. Kehadiran calon independen menunjukkan kehadiran mereka sebetulnya diinginkan oleh masyarakat.
Kehadiran calon independen sebetulnya menunjukkan bagaimana calon tersebut hadir atas keinginan atau proses pematangan dari masyarakat. Kalangan akar rumput kemudian memandang ada salah satu calon di luar partai politik yang layak dan memiliki kapasitas yang baik, yang dapat menjadi alternatif selain partai politik.