Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
BeritaOpini

Menilik Peningkatan Pelayanan Publik

×

Menilik Peningkatan Pelayanan Publik

Sebarkan artikel ini

Oleh: Prasetyo

Baru-baru ini, artis senior Ikang Fawzi menggunggah video pengalamannya dalam mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan, yang konon antre selama 6 jam. Sebelumnya, beberapa selebgram mengekspose rusaknya fasilitas jalan umum di kotanya melalui akun media sosial. Postingan tersebut sempat viral di dunia maya.

Sementara itu, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) pada Senin (27/5) meluncurkan Government Technology (GovTech). Govtech diorientasikan untuk mengintegrasikan pelayanan masyarakat ke dalam satu platform.

Hampir bersamaan, Ombudsman Provinsi Jawa Tengah memberi pernyataan bahwa pihaknya mendorong kepada bakal kepala daerah terpilih untuk menjadikan pelayanan publik sebagai arus utama penyaluran visi, misi, program maupun kebijakan.

Fenomena di atas, menurut penulis menyiratkan tiga hal penting dalam konteks pelayanan publik.

Pertama, masyarakat terlihat semakin peduli (aware) terhadap kebutuhan pelayanan yang berkualitas. Hadirnya platform media sosial menjadi ruang alternatif untuk mengekspresikan kekecewaan, kritik, maupun aspirasi terkait dengan kondisi pelayanan publik.

Jika kita perhatikan, berbagai aspirasi atau kritik publik terjadi hampir di semua aspek pelayanan. Mulai dari pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, hukum, perizinan, kepabeanan, perhubungan, perpajakan, investasi, dan sebagainya.

Kedua, saat ini pemerintah terus berusaha melakukan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Hadirnya berbagai inovasi dalam layanan menandakan pemerintah cukup responsif dalam menjawab kebutuhan zaman.

Dari sisi sistem informasi misalnya, pemerintah telah memiliki 27 ribu aplikasi yang dikembangkan oleh instansi pemerintahan. Sayangnya, puluhan ribuan aplikasi tersebut dinilai kurang efektif, bahkan dievaluasi oleh Presiden Jokowi.

Selain itu, dari sisi sarana dan prasarana, pemerintah daerah telah membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat pelayanan yang memadukan seluruh layanan yang disediakan pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun BUMN dan BUMD. Output yang diharapkan dari MPP ialah dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga pelayanan dapat berlangsung secara cepat, mudah, terjangkau dan aman.

Rekomendasi:  CEO Silicon Valley Bridge Bank Meminta Pelanggan untuk menyetor ulang dana Mereka

Ketiga, hajat politik seperti halnya Pilkada, selayaknya dijadikan sebagai momentum untuk memilih pemimpin yang mampu mengakselerasi peningkatan pelayanan publik. Keberpihakan kandidat kepala daerah akan pentingnya kualitas pelayanan publik dapat diperhatikan dari visi, misi, dan program yang ditawarkan.

Upaya Peningkatan

Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi pekerjaan mendesak untuk menjawab berbagai keluhan dan stigma negatif yang melekat dalam penyediaan layanan. Secara umum, kondisi pelayanan publik di Indonesia bisa dikatakan telah mengalami perbaikan-perbaikan. Tetapi, fakta membuktikan bahwa perbaikan yang dilakukan belum terlalu signifikan.

Apabila dilihat dari Indeks Pelayanan Publik (IPP) misalnya, pada tahun 2019 kita mendapatkan skor 3,63. Angka tersebut sedikit meningkat di bandingkan dengan tahun 2018 dengan skor 3,38. Begitupula indeks pelayanan yang diraih pemerintah daerah, secara rata-rata mengalami sedikit peningkatan dari skor 3,14 pada 2018 menjadi 3,43 di tahun 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *